2 Jam Setelah Meninggal, Seharusnya Ada Tanda Ini di Tubuh Mirna
Dokter
forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Budi Sampurna menjadi ahli dalam
sidang ke-16 kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso. Ia
menuturkan, tanpa dibedahnya jasad Wayan Mirna sekalipun, akan ada tanda lebam
mayat yang identik menunjukkan korban meninggal akibat racun sianida.
Tanda itu, menurut Budi, adalah lebam berwarna merah terang atau cherry red.
Warna lebam ini pada umumnya muncul pada mayat dengan sebab kematian racun
sianida karena terjadinya peningkatan kadar oksigen dalam pembuluh darah vena.
"Pada kasus kematian karena racun sianida, biasanya bisa
dikenali dengan lebam berwarna merah cerah (cherry red) pada bagian tubuh
korban," jelas Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Lanjut Budi, lebam berwarna merah terang ini sudah muncul sekitar dua jam
setelah korban meninggal. Lebam akan terlihat paling nyata dan jelas dalam
jangka waktu 12 jam setelah korban dinyatakan meninggal.
"Lebam mayat biasa muncul 2 jam setelah korban meninggal, tapi cherry
red paling kelihatan 12 jam setelah kematian," papar dia.
Mirna Salihin dinyatakan meninggal pada 6 Januari 2016 pukul 18.30 WIB di
Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat setelah menyeruput es kopi Vietnam di
Kafe Olivier. Menurut diagnosis dan resume medis dokter umum RS Abdi Waluyo,
Adiyanto Didiet, Mirna telah meninggal sebelum tiba di rumah sakit.
0 komentar:
Posting Komentar